
Gunung Rinjani salah satu gunung berapi tertinggi di Indonesia, telah lama menjadi favorit para pendaki, baik dari dalam maupun luar negeri. Keindahan Danau Segara Anak dan kemegahan puncaknya menjadi daya tarik yang sulit ditolak oleh siapa pun yang mencintai petualangan alam. Namun, pada tahun 2025, ada aturan baru yang perlu kamu ketahui jika ingin mendaki Gunung Rinjani, khususnya bagi para solo hiker.
Aturan Baru 2025: Tidak Ada Lagi Solo Hiking
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTN Rinjani) sudah mengumumkan peraturan baru yang telah melarang aktivitas solo hiking di Gunung Rinjani ini dimulai pada tahun 2025, setiap pendakian harus minimal dilakukan oleh dua orang atau didampingi oleh seorang pemandu (guide) resmi. Aturan ini diumumkan pada awal April 2025 melalui Instagram resmi BTN Rinjani.
Kenapa Tidak Bisa Lagi Solo Hiking?
Alasan utama diberlakukannya aturan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan para pendaki. Gunung Rinjani memiliki medan yang sangat menantang, termasuk jalur terjalnya serta cuaca yang tidak bisa di duga. Dalam beberapa kasus, pendaki yang mendaki sendirian menghadapi risiko lebih tinggi mengalami kecelakaan atau tersesat tanpa adanya bantuan langsung. Dengan pendampingan pemandu atau porter, risiko tersebut dapat diminimalkan.

Pilihan Solusi untuk Tetap Mendaki
Meski tidak lagi bisa mendaki sendirian, kamu masih bisa menikmati keindahan Gunung Rinjani dengan bantuan pemandu atau porter. Berikut dua opsi yang bisa kamu pilih:
- Hiking dengan Pemandu
Pemandu adalah pendamping resmi yang sudah memiliki lisensi dari BTN Rinjani. Mereka tidak hanya memastikan keselamatanmu, tapi juga memberikan informasi tentang jalur, flora, fauna, dan sejarah kawasan.
- Menyewa Porter
Porter bertugas membantu membawa barang bawaanmu sehingga kamu bisa lebih fokus menikmati perjalanan tanpa terbebani beratnya perlengkapan.
Persyaratan Pemandu dan Porter
- Lisensi Resmi
Semua pemandu di Gunung Rinjani harus ada kartu izin yang dikeluarkan oleh PT BTN Rinjani. Jadi, pastikan dulu ya kalau kamu hanya menyewa dari sumber resmi.
- Kapasitas Pendampingan
- Satu pemandu hanya diperbolehkan mendampingi maksimal sampai 6 pendaki.
- Satu porter maksimal melayani 3 pendaki dan beban bawaan yang tidak boleh lebih dari 25kg.
Biaya Jasa Pemandu dan Porter
BTN Rinjani telah menetapkan tarif resmi untuk jasa pemandu dan porter:
- Tarif Pemandu: Rp275.000 per orang per hari
- Tarif Porter adalah Rp250.000 per orang nya dan hanya per hari
Biaya ini sudah mencakup jasa mereka dalam mendampingi perjalanan dan membawa barang bawaan jika kamu menyewa porter.
Cara Booking Pemandu dan Porter
Untuk mempermudah pendaki, BTN Rinjani menyediakan aplikasi eRinjani. Melalui aplikasi ini, kamu bisa:
- Memesan tiket pendakian.
- Memilih porter resmi yang sudah disediakan.
- Membayar tarif jasa secara praktis dan aman.
Pastikan kamu memesan jauh-jauh hari, terutama pada musim pendakian yang ramai, karena kuota pendaki per hari di Rinjani juga dibatasi.
Rencanakan Pendakianmu Dengan Bijak
Aturan baru ini bukan cuma membatasi kebebasanmu aja, melainkan juga untuk memastikan lagi bahwa keselamatan sekaligus menjaga kelestarian alam Gunung Rinjani. Dalam proses mendaki, keselamatan selalu dijadikan prioritas yang utama. Jadi, persiapkan pendakianmu dengan baik, pilih pemandu atau porter yang terpercaya, dan nikmati pengalaman mendaki salah satu gunung terindah di Indonesia dengan rasa aman dan nyaman. Jadi, siapkah kamu menaklukkan Gunung Rinjani? Gunakan aplikasi eRinjani untuk mulai perencanaan pendakianmu!